Pengertian Sistem Outsourcing dan Kegunaannya

Recruit First
Strategi Rekrutmen
08 Feb 2023
Pengertian Sistem Outsourcing dan Kegunaannya

Sistem outsourcing adalah salah satu cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja baru. Sistem outsourcing sendiri memiliki banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan perusahaan, termasuk menghemat biaya, mengefisiensikan bisnis, dan masih banyak lagi.

Melalui artikel ini, kamu akan mempelajari apa yang dimaksud dengan sistem outsourcing secara lebih mendalam, mulai dari pengertiannya, fungsinya, hingga syarat-syarat untuk menerapkannya. Selain itu, kamu juga akan dapat mengetahui jenis pekerjaan apa saja yang dapat dialihdayakan. Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa yang Dimaksud dengan Sistem Outsourcing?

Sistem outsourcing adalah suatu cara yang digunakan oleh perusahaan untuk mengelola proses bisnisnya melalui alih daya sebagian atau seluruh proses bisnisnya kepada perusahaan lain, biasanya disebut sebagai vendor outsourcing.

Perusahaan yang menggunakan jasa vendor outsourcing dapat disebut sebagai perusahaan klien. Dengan menggunakan sistem outsourcing, perusahaan klien dapat menghemat biaya, memperoleh keahlian yang lebih baik, meningkatkan efisiensi proses bisnisnya, dan masih banyak lagi. Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang kelebihan sistem outsourcing, kamu bisa membaca artikel berikut ini: Dari Efisiensi hingga Biaya, Simak 6 Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan

Sebagai contoh, suatu perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan dapat mengalihdayakan proses pendukung bisnisnya seperti customer care dan keamanannya kepada vendor outsourcing.

Nantinya, tenaga kerja yang disediakan oleh vendor outsourcing yang akan mengurus seluruh pekerjaan customer care dan keamanan. Perusahaan tersebut akhirnya dapat fokus pada proses produksi dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkannya.

Walaupun dapat menguntungkan perusahaan, tetapi sistem outsourcing juga memiliki beberapa risiko, seperti kehilangan kontrol atas proses bisnis serta risiko terjadinya konflik kepentingan antara perusahaan klien dan vendor outsourcing. Oleh karena itu, perusahaan yang akan menggunakan sistem outsourcing harus mempertimbangkan dengan cermat keuntungan dan risiko yang akan dihadapinya.

Dasar Hukum Sistem Outsourcing di Indonesia

Di Indonesia, sistem outsourcing sudah dijabarkan di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam peraturan tersebut, sistem outsourcing dijabarkan sebagai proses alih daya sebagian pekerjaan dari satu perusahaan (perusahaan klien) kepada perusahaan lain (vendor outsourcing).

Kontrak kerja yang diterima oleh pekerja outsourcing biasanya ada dua, yaitu dengan perusahaan klien dan vendor outsourcing. Selain itu, jenis kontrak kerja yang bisa didapatkan juga dapat berbeda, tergantung dari vendor outsourcing yang menaunginya. Pekerja outsourcing bisa mendapatkan kontrak PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) maupun PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Apa Saja Syarat untuk Melakukan Outsourcing?

Syarat-syarat untuk melakukan outsourcing sudah dijelaskan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, antara lain:

  • Hubungan kerja antara vendor outsourcing dengan pekerja outsourcing yang dipekerjakan, didasarkan pada PKWT atau PKWTT secara tertulis;
  • Perlindungan pekerja outsourcing, upah, kesejahteraan, syarat kerja, dan perselisihan yang timbul dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi tanggung jawab vendor outsourcing (diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama); dan
  • Apabila kontrak kerja yang diterima pekerja outsourcing adalah PKWT, maka vendor outsourcing wajib mencantumkan klausul Transfer of Undertaking Protection of Employee (TUPE) dalam perjanjiannya dengan pekerja outsourcing ketika terjadi pergantian vendor outsourcing sepanjang objek pekerjaannya masih ada.

Berdasarkan keterangan di atas, status dari pekerja outsourcing bukan merupakan karyawan dari perusahaan klien, melainkan karyawan dari perusahaan vendor outsourcing. Jadi, sudah pasti pekerja outsourcing tidak akan mendapatkan gaji, tunjangan, dan lain sebagainya yang sama dengan karyawan tetap dari perusahaan klien.

Apa Saja Jenis Pekerjaan yang Dapat Dialihdayakan?

Awalnya, jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan hanya merupakan proses pendukung yang tidak termasuk ke dalam proses inti bisnis, seperti call center, keamanan, kebersihan, transportasi, dan lain sebagainya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan perusahaan dan menghindari risiko tercurinya informasi sensitif dari pihak luar.

Namun, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, tidak ada lagi batasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Artinya, seluruh jenis pekerjaan yang ada di dalam perusahaan, termasuk proses inti bisnis, sudah dapat dialihdayakan kepada vendor outsourcing.

Jenis-Jenis Pekerjaan yang Cocok Untuk Dialihdayakan

Sistem outsourcing akan sangat berguna bagi bisnis kecil yang sedang berkembang dan masih memiliki jumlah karyawan yang terbatas. Berikut ini adalah beberapa jenis pekerjaan yang cocok untuk dialihdayakan kepada vendor outsourcing oleh bisnis kecil.

1. Akuntansi

Akuntansi adalah salah satu jenis pekerjaan yang paling umum untuk dialihdayakan, terutama oleh bisnis kecil. Jika tidak ada karyawan yang ahli keuangan, maka akan dibutuhkan banyak waktu dan keterampilan untuk mempelajari semua proses dan standar kepatuhan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Namun, seorang akuntan dari vendor outsourcing seringkali dapat mengelola area ini untuk beberapa bisnis sekaligus. Hal ini tentu saja akan meningkatkan efisiensi dan menghemat pengeluaran dari sebuah bisnis.

2. Pemasaran

Ketika hendak mengembangkan bisnis, agensi pemasaran dapat membantu kamu melakukannya dengan tepat. Mereka dapat mengerjakan desain iklan, pembuatan konten, atau bahkan mengurus media sosial sehingga kamu dapat lebih fokus pada fungsi internal bisnis. Selain itu, agensi pemasaran juga biasanya dipenuhi oleh para profesional yang dapat membantu menghasilkan ide-ide kreatif dan strategi pemasaran yang tepat untuk bisnismu.

3. Penjualan

Mirip dengan pemasaran, kamu mungkin tidak memiliki keahlian atau karyawan dengan keahlian untuk melakukan penjualan, baik secara online maupun langsung. Kamu dapat menyerahkan tugas tersebut kepada individu terampil yang akan menghasilkan lebih banyak konversi dan keuntungan dengan melakukan outsourcing ke vendor outsourcing atau sales lepas.

4. Manajemen TI (Teknologi Informasi)

TI adalah salah satu industri outsourcing terbesar di dunia. Faktanya, pasar global untuk layanan TI outsourcing mencapai triliunan rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Lagi pula, manajemen TI adalah salah satu area yang cukup sulit untuk diurus sendiri, kecuali kamu memang memiliki keahlian di bidang tersebut. Oleh karena itu, melakukan outsourcing untuk manajemen TI adalah salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan oleh sebuah bisnis.

5. Customer Care

Melakukan outsourcing untuk bagian customer care memang sangat umum dilakukan, terutama oleh bisnis yang berurusan dengan pelanggan secara online atau melalui telepon. Kamu dapat mengalihdayakan urusan customer care seperti pada bagian call center, mengumpulkan keluhan pelanggan, dan masih banyak lagi. Pastikan saja kamu memberikan instruksi yang jelas kepada vendor outsourcing karena mereka yang akan berhubungan langsung dengan pelanggan.

6. Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia mencakup tugas apa pun dalam bisnis yang terkait dengan perekrutan, orientasi, hingga pengelolaan karyawan. Jenis outsourcing yang paling umum di bidang ini adalah bekerja dengan layanan perekrutan untuk menemukan kandidat yang memenuhi standar perusahaan untuk mengisi posisi baru.Salah satu layanan perekrutan yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah RecruitFirst. Kami dapat membantu kamu menemukan kandidat yang sesuai dengan standar perusahaan hingga melakukan proses orientasi secara digital. Tertarik menggunakan jasa kami? Hubungi kami di sini!